YOGYAKARTA – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Ratih Megasari Singkarru mendorong sivitas akademika Institusi Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk berkolaborasi dan menjadi produsen kebudayaan. Sebab menurutnya, Indonesia punya modal kebhinekaan untuk mewujudkan hal itu.
“Roh RUU Kepariwisataan itu, yang di dalamnya ada persoalan budaya, itu juga mengacu ke arah tersebut. Kita tidak mau lagi menjadi konsumen budaya, melainkan ke depannya dengan kebijakan yang kita buat di payung RUU Kepariwisataan ini, kita harus menjadi produsen kebudayaan yang dimana selama ini kita selalu menjadi market-nya mereka (budaya asing seperti K-Pop dan sebagainya), sekarang gantian, mereka yang harus menjadi market-nya kita,” ujar Ratih dalam kegiatan sesi tanya jawab BKSAP Day, Yogyakarta, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, politisi yang juga Anggota Komisi X DPR RI mengungkapkan bahwa komisinya tengah menggarap RUU Kepariwisataan. Ia mengaku bahwa komisi X ingin melibatkan para pelaku budaya karena mereka sangat terlibat dalam kemajuan kepariwisataan.
“Karena pariwisata dan budaya itu tidak bisa terlepas karena saling menguntungkan satu sama lain,” terang Politisi Fraksi Partai NasDem ini. Pemanfaatan budaya yang dimiliki setiap daerah, lanjutnya, harus memiliki dampak ekonomi terhadap masyarakatnya yang ada di situ.
Maka dari itu, apabila ISI membuka kesempatan untuk kolaborasi tersebut, mahasiswanya yang beragam dapat mengekspresikan budaya masing-masing maupun budaya dari daerah lainnya. Ia mendorong kampusn ini dapat bekerja sama dengan berbagai pihak seperti budayawan, industri kreatif lokal maupun kampus-kampus di wilayah 3T.
“Menurut saya ISI ini bisa menjadi kayak pionir, untuk bisa juga menjadi perpanjangan tangan mereka, menunjukkan bahwa kita tuh Indonesia loh, ISI ini Indonesia loh, jadi enggak peduli tentang Jawa ataupun Bali, no offense ya,” jelasnya.
“Dan ini juga bisa menjadi akses buat teman-teman semua, karena yang dilihat juga gak melulu acuannya itu adalah budaya yang di Pulau Jawa atau Bali misalkan, kita di Sulawesi ataupun daerah timur lainnya pun sebenarnya masih sangat kaya, tapi kita sangat kekurangan SDM bagaimana untuk bisa melestarikan budaya-budaya itu,” tambahnya
BKSAP melaksanakan kegiatan BKSAP Day sebagai sarana memperkenalkan konsep dan implementasi diplomasi parlemen kepada khalayak publik. Kegiatan tersebut merupakan bentuk peran diplomasi parlemen dalam mendorong kerja sama budaya, saat ini legislasi terkait tata kelola budaya diatur dalam UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Melalui berbagai forum dan kerja sama internasional, parlemen dapat mendukung pertukaran budaya, program pendidikan, dan inisiatif-inisiatif lainnya yang mempromosikan warisan budaya Indonesia.